Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, Kamis pagi, 1 Agustus 2019.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 09.30 ini diikuti oleh 11 orang personil yang dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Sasaran dari razia ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Para personil Polsek Krembangan hanya mendapati pengendara yang tidak melengkapi surat-surat terutama SIM.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Untuk para pelanggar sebanyak 11 orang langsung diberikan sanski tilang. Sementara 5 pelanggar hanya diberikan teguran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma yang bertujuan menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Kegiatan razia kendaraan bermotor ini rutin kami lakukan setiap hari. Tidak hanya di satu tempat, tapi juga di beberapa tempat lainnya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi