Seputarperak.com- Pesan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para penjual drum di Jalan Waspada, Selasa siang, 6 Agustus 2019.
Para penjual drum dihimbau tidak meletakkan drum dagangannya hingga masuk ke badan jalan.
Baca Juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Tegur Pedagang Yang Mangkal Melampaui Badan Jalan
Sebab, hal ini dapat menyebabkan kemacetan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas para pengendara.
Baca Juga: Babinkamtibmas Bongkaran Sampaikan Pesan Jaga Ketertiban Ke Penarik Becak
Selain itu Aiptu Made juga menyampaikan kepada pedagang drum, agar mewspadai hal-hal negatif, terutama aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan ketertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Bongkaran Sambang Pekerja Ekspedisi Sampaikan Pesan Jaga Ketertiban
“Tugas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali mereka melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi