Seputarperak.com- Penyelesaian konflik yang berujung terjadinya aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil diselesaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 20 Agustus 2019.
Konflik yang terjadi antara Saryo dan istrinya, Ny. Ratna Suryawati, warga Kalilom Lor Indah gang Mawar ini dapat dihentikan dan tidak berlanjut sampai ke jalur hukum.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan
Disaksikan ketua keamanan setempat, Ny. Ratna memaafkan suaminya yang telah berlaku kasar terhadap dirinya.
Kemelut rumah tangga ini bermula dari kekasaran Saryo yang nekat menggigit tangan istrinya, karena jengkel lantaran mencurigai sang istri telah berselingkuh.
Kecurigaan ini muncul setelah Ny. Ratna sering terlihat diam-diam berbalas SMS dengan seseorang.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan
Saat itu Saryo semakin curiga, ketika dirinya tidak diijinkan untuk melihat HP sang istri.
Akhirnya terjadilah percek-cokan yang kemudian berujung aksi gigit tangan yang dilakukan Saryo terhadap Ny. Ratna.
Setelah dimediasi oleh Aiptu Lagiman, keduanya sepakat saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan bukti surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyelesaian konflik selalu diupayakan lewat jalur damai, apalagi konflik ringan dalam keluarga.
“Kami upayakan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, karena hal ini akan membuat hubungan kembali baik. Jika dilaporkan ke ranah hukum, silaturahmi bisa rusak dan akan semakin memperkeruh keadaan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi