Satreskoba Polres Tanjung Perak Beri Penyuluhan Bahaya & Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi bahaya narkoba disampaikan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Masjid Baitil Jannah, Kecamatan Krembangan, Selasa malam, 3 September 2019.

Acara ini diikuti perwakilan dari Polsek Krembangan, Koramil Krembangan dan Kecamatan Krembangan.

Baca Juga: 4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember

Dalam kegiatan tersebut juga hadir perwakilan kelurahan dan warga setempat. Termasuk MUI Kecamatan Krembangan.

Saat itu penyuluhan disampaikan Iptu Joko Hadi, perwira Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Sabu 7 Kilogram Berkedok Pengiriman Kompresor

Dia menyampaikan bahaya narkoba bagi kesehatan sekaligus dampak hukum penyalahgunaan barang terlarang ini.

Selain itu Iptu Joko juga menghimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga pecandu narkoba, untuk melaporkannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, agar dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, penyuluhan ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Tidak hanya sekali ini saja penyuluhan bahaya narkoba kami sampaikan kepada masyarakat. Setiap saat kami juga menyampaikan penyuluhan serupa. Termasuk dari Polsek-Polsek jajaran yang diwakili oleh Babinkamtibmas,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal