Polsek Kenjeran Selesaikan Aksi Tawuran Pelajar Lewat Jalan Kekeluargaan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Tawuran antar pelajar terjadi antara SMP Tri Tunggal 2 dan SMK Putra Airlangga yang berada di satu gedung sekolah Jalan Pogot Baru, Senin pagi, 25 Nopember 2019.

Kedua sekolah yang tinggal satu atap, dimana SMP Tri Tunggal 2 di lantai bawah dan SMK Putra Airlangga di lantai atas ini, berhasil dilerai setelah didatangkan anggota Linmas dan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan

Aksi tak terpuji ini bermula pada Jumat, 22 Nopember 2019, dimana saat itu salah seorang siswa SMP Tri Tunggal 2 atas nama Andriansyah sempat adu mulut dengan salah seorang pelajar SMK Putra Airlangga.

Kasus adu mulut tersebut berlanjut pada Senin pagi pukul 09.30, dimana beberapa siswa SMK Putra Airlangga mendatangi kelas 9 dimana Andriansyah berada.

Disitulah terjadi aksi saling pukul antara 7 siswa SMK Putra Airlangga dengan 5 pelajar SMP Tri Tunggal 2.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan

Para remaja yang terlibat tawuran tersebut kemudian digelandang ke Polsek Kenjeran, dimana saat itu dilakukan mediasi.

Dalam kesempatan itu juga dihadirkan para orangtua dari pelajar tersebut untuk membahas penyelesaian aksi tawuran ini.

Akhirnya disepakati untuk ditempuh jalan kekeluargaan. Baik pelajar SMP Tri Tunggal 2 maupun pelajar SMK Putra Airlangga sama-sama menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka.

Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyelesaian tawuran ini ditempuh degnan jalan kekeluargaan atas kesepakatan pihak-pihak yang terlibat. Termasuk dari orangtua masing-masing.

“Tentu saja kami ikut mendorong agar masalah ini diselesaikan lewat jalan damai, mengingat masing-masing pihak masih sama-sama berstatus pelajar. Jangan sampai pendidikan mereka terganggu gara-gara terjerat hukum,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal