Seputarperak.com- Tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Apalagi konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Sebisa mungkin Polsek Kenjeran menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini melalui jalan kekeluargaan.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menyelesaikan konflik rumah tangga antara suami yang bernama Aditya Rizky, warga Jalan Kedinding Lor dengan isrinya yang bernama Devi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan
Senin pagi, 27 Januari 2020, keduanya dipertemukan, didampingi oleh orangtua dari Devi, untuk membahas masalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh Aditya.
Sebelumnya, Minggu malam, terjadi percek-cokan. Aditya menuding istrinya mengambil uang untuk membayar hutang, dan ujung-ujungnya dia mencekik sang istri.
Padahal uang untuk membayar hutang yang dimaksud, didapatkan sang istri dari orangtuanya dan bukan uang tabungan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan
Aksi KDRT ini akhirnya sampai ke pengurus kampung, yang selanjutnya menghubungi Aiptu Lagiman untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu.
Setelah dipertemukan, akhirnya kejadian ini bisa diselesaikan lewat jalan kekeluargaan. Devi berjanji memaafkan dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, sementara sang suami juga berjanji tidak akan melakukan KDRT lagi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sebisa mungkin pihaknya berupaya menyelesaikan masalah atau konflik di masyarakat secara damai, tanpa melalui jalur hukum, demi terciptanya kondusifitas.
“Terutama untuk kasus-kasus ringan seperti KDRT. Harapan kami dengan penyelesaikan lewat jalan kekeluargaan, hubungan bisa kembali baik. Termasuk juga konflik antar tetangga,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi