Seputarperak.com- Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hari Kurniawan, memimpin langsung penyekatan kendaraan di exit tol, Jalan Dupak Rukun, Sabtu pagi, 2 Mei 2020.
Pengendara dengan plat nomor kendaraan luar Surabaya yang hendak masuk ke kawasan hukum Polsek Asemrowo dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah
Dan bagi yang tidak memiliki tujuan jelas sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) langsung diperintahkan putar balik.
Baca Juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe
Saat itu puluhan kendaraan bermotor terpaksa memutar karena tidak mendapat ijin untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut AKP Hari, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya orang-orang dari luar kota yang berpotensi membawa virus corona, sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat Surabaya yang saat ini telah diberlakukan PSBB.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid
“Untuk yang keperluan kerja harus dilengkapi dokumen. Kalau alasan pulang kami juga akan mengecek KTP-nya, apa benar dia penduduk atau warga Surabaya. Kalau sesuai kami ijinkan meskipun kendaraannya berplat nomor luar Surabaya. Tapi juga akan kami lakukan cek suhu badan dan masuk ruang sterilisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi