Kabag Ops Polres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Nyamplungan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Nyamplungan, Kamis, 1 Oktober 2020. Kegiatan ini diikuti personil gabungan dari berbagai instansi.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol M Mahmud, yang dimulai pada pukul 09.30.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Pabean Cantikan, Danramil Pabean Cantikan serta Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K.

Adapun personil yang dilibatkan yaitu 15 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 11 anggota Polsek Pabean Cantikan, 12 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 5 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 pegawai Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Pomaldan 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor, penarik becak maupun pengendara mobil.

Saat itu didapatkan 21 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 20 orang diantaranya dilakukan tilang KTP dan dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes. Sementara 1 orang lainnya diberikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up sebanyak 10 kali.

Dalam kegiatan ini juga ditemukan 30 orang pengendara sepeda motor tidak menggunakan hel, yang diberikan sanksi tilang sesuai aturan lalu lintas.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami yakin dengan seringnya dilakukan operasi, masyarakat akan disiplin dalam memakai masker. Dengan demikian, maka rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona dapat diputus,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal