Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin pengamanan jalur lintasan buruh demontran yang menolak undang undang Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa siang, 27 Oktober 2020.
Pengamanan jalur dimulai di Jalan Margomulyo, dimana para buruh dari berbagai perusahaan di Gresik dan Surabaya menuntut pembatalan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Mereka menilai undang undang ini memberatkan pekerja dan jauh lebih banyak menguntungkan para pengusaha.
Sebagian besar demontran menggunakan sepeda motor di bawah pengawalan ketat ratusan personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek jajaran dan instansi samping. Termasuk anggota TNI.
Sepanjang perjalanan, beberapa kali para pengunjuk rasa berhenti sambil berorasi. Sampai kemudian setibanya di Jalan Rajawali mereka berjalan kaki hingga ke Kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Saat itu Kapolres melakukan pengawalan dengan menggunakan sepeda motor didampingi personil Polwan dan personil Kowal hingga ke depan kantor Pemprov Jatim.
Disana, para demontran menyuarakan aspirasinya sambil membentangkan sejumlah spanduk.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Kegiatan ini juga dikawal oleh Komunitas Jogoboyo agar unjuk rasa berjalan tertib dan lancar.
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pengawalan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semuanya berjalan lancar sesuai harapan, karena kami terus mengawal sampai tujuan. Tidak ada aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh demonstran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi