Hentikan Penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan Terus Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam wujud penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 27 Oktober 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi samping secara mobile di Jalan Dukuh, Jalan Gili dan Jalan Panggung.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksanaan operasi ini diikuti sebanyak 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Untuk sasaran operasi yakn para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan penertiban masker ini terus dilakukan rutin untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.

“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Untuk itulah operasi terus kami lakukan rutin setiap hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal