Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Yustisi PPKM

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar sekaligus operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Selasa malam, 12 Januari 2021.

Kegiatan operasi yustisi PPKM ini dilaksanakan sebagai implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020 mengenai penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Patroli skala besar ini dipimpin Iptu Agus Kholiq yang diawali apel persiapan pada pukul 21.15.

Adapun personil yang dilibatkan yakni 2 perwira masing-masing Iptu Roni Faslah bersama Ipda Dodik, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Propam dan 5 anggota Satlantas.

Para personil mulai bergerak meninggalkan Mako pukul 21.30 dengan melintasi rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Jakarta, Jalan Sisingamangaraja, kembali ke Jalan Jakarta, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat dan kembali ke Mako.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran antar geng dan aksi balap liar.

Disampig itu beberapa kali personil patroli skala besar berhenti untuk memberikan himbauan kepada pemilik warung-warung agar segera tutup karena sudah melewati aturan jam malam dalam penerapan PPKM.

Dalam kegiatan ini para personil juga memberikan teguran kepada orang-orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, karena mereka telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi yustisi PPKM ini akan terus dilakukan sesuai jadwal, yaitu mulai 11 Januari 2021 hingga tanggal 25 Januari 2021.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya pengamanan wilayah sekaligus mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal