Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Wiratno, Komplek TNI AL Kelurahan Sukolilo Baru, Kamis pagi, 14 Januari 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 mengenai PPKM.
Pelaksanaan operasi ini sekaligus merupakan implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Operasi yang dilakukan mulai pukul 09.00 ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Saat itu operasi diikuti kepala Kelurahan Sukolilo Baru, Kasi Trantib Kecamatan Bulak, Aipda Dhanu Kriswana Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran bersama beberapa personil Polsek, anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak dan Satpol PP.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Tidak hanya pagi. Kami juga melaksanakan kegiatan ini pada malam hari untuk mencegah kerumunan di warung-warung dan menegakkan aturan jam malam sesuai pedoman PPKM,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi