Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 26 Juni 2021 di Jalan Asem Raya.
Operasi yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Asemrowo ini dimulai pada pukul 08.10 dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dalam kegiatan ini didapati 13 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu bermasker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini setiap hari masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi