Datangi Warung-Warung, Polsek Asemrowo Gelar Operasi PPKM Darurat Bersama Instansi Samping

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan PPKM Darurat digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Sabtu malam, 3 Juli 2021.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan bersama Camat Asemrowo Drs Bambang Udi Ukoro ini dimulai pukul 19.30.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 3 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo, 8 anggota Dishub Kota Surabaya dan 1 anggota Linmas.

Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Untuk sasaran operasi diantaranya Warkop PKL yang beradea di Jalan Asem Raya, Warkop PKL yang berada di Jalan Asemrowo Kali, Warkop PKL di Jalan Asem Mulya, Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat, Warkop 71 Jalan Greges Barat dan Warkop PKL di Jalan Genting.

Kepada pemilik warung disampaikan himbauan agar segera menutup warungnya karena pukul 20.00 sudah tidak boleh lagi ada aktifitas sesuai penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Menurut Kapolsek Asemrowo, operasi PPKM Darurat ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini mulai diberlakukan efektif  tanggal 3 Juli sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal