Seputarperak.com- Sosialisasi PPKM Darurat disampaikan Aiptu Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang dan pengunjung Pasar Ikan Pabean, Jalan Panggung dan Jalan Gambir, Jumat, 9 Juli 2021.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan anggota Koramil Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Mereka berkeliling menyampaikan tentang PPKM Darurat, dimana ada pembatasan mobilitas.
Termasuk kegiatan usaha yang mendatangkan kerumunan dibatasi hanya sampai pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Selebihnya masyarakat diminta agar tetap di rumah dan tidak keluar jika tanpa urusan yang urgent.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan sosialisasi PPKM Darurat rajin dilakukan bersama instansi samping.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
“Diharapkan dengan seringnya dilakukan sosialisasi, masyarakat lebih memahami dan tidak sampai terjadi pelanggaran penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi