Polsek Kenjeran Bersama Personil Gabungan Sasar Warung-Warung & Pengguna Jalan Dalam Operasi Jam Malam Serta Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat bersama instansi samping, Sabtu malam, 17 Juli 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, staf Kecamatan Kenjeran dipimpin Camat Ibu Henny, anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, anggota Koramil dan anggota Linmas serta 4 orang relawan.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan HM Noer dan Jalan Kedung Cowek.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka. Mereka diingatkan tentang aturan jam malam sesuai PPKM Darurat yang membatasi kegiatan sampai pukul 20.00.

Dalam operasi ini ditemukan 10 orang yang tidak memakai masker. Dimana 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 5 orang dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan operasi ini terus kami laksanakan setiap hari. Selain memberikan teguran kami juga rajin mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal