Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam malam Sesuai PPKM Darurat

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Asem Mulyo, Rabu malam, 21 Juli 2021.

Pelaksanaan operasi ini dimulai pukul 20.00 dengan sasaran warung, toko dan pengguna jalan.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo, 2 anggota Linmas dan 3 anggota LSM LPM Suramadu.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih terlihat buka. Mereka juga diperintahkan untuk tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Saat itu didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan swab tes dan diberikan pembinaan.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.

“Untuk warung-warung dan toko sudah mematuhi aturan jam malam. Tidak banyak ditemukan yang masih buka saat dilakukan operasi,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal