Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat, Sabtu malam, 24 Juli 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.30 ini diikuti personil gabungan. Masing-masing yakni anggota Polsek Kenjeran, Satpol PP Kecamatan Bulak dan anggota Koramil Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Operasi ini adalah implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Pelaksanaan kegiatan ini digelar di Jalan Larangan, dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 4 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran serta diingatkan akan bahaya Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berusaha mengajak masyarakat untuk disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi