Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat, Rabu malam, 4 Agustus 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan kios di sepanjang Jalan Wiratno dan Terminal Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota TNI, staf Kelurahan Sukolilo Baru, Satpol PP Kecamatan Bulak dan Linmas.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada warung dan kios yang masih tetap buka. Mereka diperintahkan untuk tutuk karena sudah memasuki jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi