Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan PPKM Darurat digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jumat malam, 6 Agustus 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 yang dipimpin Iptu Dina, Kanit Provost Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka dan mereka diperintahkan untuk sgera tutup karena sudah mendekati berlakunya jam malam.
Selain itu juga disampaikan kepada pengunjung untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar tanpa ada tujuan yang penting.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi yang diikuti 4 personilnya ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat.
“Operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi