Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dengan sasaran warung-warung, Sabtu malam, 7 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung yang masih terlihat buka di sepanjang Jalan Asemrowo Kali, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asem Mulya.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka menjelang batas pemberlakuan jam malam.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat di malam hari, yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi