Seputarperak.com- Pelaksanaan operasi jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 9 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00, yang dipimpin Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo, diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 3 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang masih buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas dimulainya jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Para pemilik warung diberikan teguran dan diperintahkan untuk tutup segera dan pengunjung diperintahkan secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk upaya percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meminimalisir mobilitas masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi