Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran di seputaran Pasar Surya, Jalan Nambangan, Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran para pengunjung, pedagang pasar, serta orang-orang yang beraktifitas di sekitar luar pasar. Termasuk pengguna jalan maupun penarik becak.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 08.30 yang dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran serta diikuti beberapa personil. Termasuk anggota Linmas dan anggota Dishub Kota Surabaya.
Beberapa orang saat itu didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi