Polsek Krembangan Gelar Operasi Pemberlakuan PPKM Darurat, Sasar Warung-Warung & Toko

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penerapan pemberlakuan PPKM Darurat terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kegiatan ini diantaranya dilakukan Minggu pagi, 29 Agustus 2021 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan

Operasi dipimpin oleh Iptu Evan Andias, Kanit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti beberapa personil.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko di sepanjang Jalan Kalianak Timur, Jalan Gresik Gadukan dan Jalan Ikan Lumba Lumba.

Saat itu disampaikan kepada pemilik warung dan toko agar tidak melanggar jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Mereka diminta untuk tutup sebelum pukul 21.00 dan mewajibkan pengunjung memakai masker serta menjaga jarak sosial.

Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penerapan pemberlakuanPPKM Darurat ini rutin dilakukan setiap hari.

“Mulai lewat himbauan maupun melalui tindakan, operasi PPKM Darurat terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal