Seputarperak.com- Refreshing untuk melepas penat biasanya diwujudkan dengan rekreasi ke tempat yang indah-indah. Namun, tidak demikian yang dilakukan dua sopir truk berikut ini. Dengan dalih ingin refreshing, mereka malah nekat nyabu bareng hingga akhirnya ketahuan.
Ulah tak terpuji ini dilakukan dua orang pria, masing-masing berinisial PR (44) warga Jalan Tambak Asri, Morokrembangan dan SP (42) yang juga beralamat sama.
Baca Juga: 4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember
Kedua pria bertetangga yang sama-sama berprofesi sebagai sopir truk ini terpaksa harus berurusan dengan Satreskoba Polres Pelabuhan Tajung Perak setelah kepergok menghisap sabu di dalam garasi tempat kerjanya, Senin sore, 15 Oktober 2018.
Menurut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo, SH, penangkapan PR dan SP bermula dari informasi yang diterima oleh personilnya.
“Personil kami saat itu mendapat informasi bahwa di dalam garasi truk yang ada di Pergudangan Mutiara, Jalan Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo, sedang ada pesta sabu. Saat itu personil langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua orang ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Sabu 7 Kilogram Berkedok Pengiriman Kompresor
PR dan SP tak bisa berkelit. Mereka kedapatan asyik mengisap sabu ketika dilakukan penggerebekan.
“Kami mendapati barang bukti sabu beserta alat hisapnya yang baru saja mereka pakai pesta. Termasuk ada lagi satu klip plastic berisi sabu di kantong celana salah seorang pelaku,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang disita yaitu satu kotak rokok bekas yang didalamnya terdapat klip plastik berisi sabu ddengan berat 0, 40 gram, satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 1,39 gram, satu buah bong dari botol plastik bening serta HP merk Samsung.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan lagi, untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut,” terang Agus. (hum)
Editor : Redaksi