Seputarperak.com- Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia Operasi Pekat Semeru 2019 dilaksanakan Selasa pagi, 28 Mei 2019 di Jalan Depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang didampingi Dandim Surabaya Utara Letkol Viliala Romadhon, SE beserta Komandan Pomal.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2020
Saat itu pemusnahan dimulai pada pukul 08.45, dimana ratusan botol miras berbagai jenis dan merk dihancurkan secara manual dihadapan para personil, perwakilan tokoh masyarakat (tomas), perwakilan instansi samping dan awak media.
Adapun rincian barang bukti miras hasil Operasi Pekat yang dimusnahkan diantaranya yaitu 11 botol arak putih ukuran kecil, 289 botol arak putih ukuran sedang, 7 botol arak putih ukuran besar, 28 botol arak hitam ukuran sedang, 50 botol miras merk Ginseng ukuran sedang, 3 botol miras merk Ginseng ukuran besar, Whisky merk Topi Miring sebanyak 76 botol, bir putih merk Prost sebanyak 330 botol, bir bintang botol kecil sebanyak 6 botol, arak Cina merk Pu Tao Chee Chiew sebanyak 5 botol, serta dimusnahkan pula minuman beras kencur kemasan botol yang melewati masa kedaluwarsa sebanyak 24 botol.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019
“Secara keseluruhan yang kami musnahkan hari ini sebanyak 829 botol. Semuanya ini merupakan hasil razia yang dilakukan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek-Polsek jajaran. Termasuk di dalamnya juga ada minuman kemasan kedaluwarsa jenis beras kencur,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Pemusnahan Seribu Botol Miras Hasil Razia Digelar Kapolres Tanjung Perak
Operasi Pekat Semeru 2019 sendiri telah berakhir pada Minggu, 26 Mei 2019. Selain miras, berbagai barang bukti yang berkaitan dengan operasi juga telah diamankan. Termasuk mesin judi dingdong, narkoba jenis sabu, senjata tajam, kartu domino dan beberapa lainnya.
“Tujuan dari Operasi Pekat Semeru 2019 sendiri adalah untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat. Sasaran operasi adalah segala bentuk tindak kriminalitas termasuk narkoba, premanisme, serta penyakit masyarakat seperti judi dan minum-minuman keras,” terang Kapolres saat memberikan pernyataan di hadapan wartawan. (hum)
Editor : Redaksi