Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Konflik Keluarga Lewat Jalan Damai

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyelesaian kasus kekerasan ringan antar saudara dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara kekeluargaan, Kamis, 30 Mei 2019.

Sebelumnya terjadi kasus pemukulan di Jalan Kedinding Lor gang IV, antara kakak yang bernama Ahmad Maki Zam Zami terhadap adiknya Maya Ira Tania.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan

Keduanya sempat cek-cok, dimana saat itu sang kakak memarahi adiknya yang seorang janda, gara-gara sering mengajak masuk laki-laki ke dalam kamar.

Ketika dimarahi, sang adik tidak terima hingga terjadi cek-cok yang kemudian berakhir pemukulan yang dilakukan oleh sang kakak.

Aksi pertengkaran ini akhirnya mengundang perhatian warga sekitar dan pengurus kampung, yang selanjutnya menghubungi Aiptu Lagiman untuk mendatangi lokasi.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan

Saat itu oleh Aiptu Lagiman, kejadian ini berhasil diselesaikan secara damai. Sang adik yang menjadi korban pemukulan sepakat tidak akan melaporkan sang kakak ke pihak yang berwajib dan dia juga berjanji tidak akan memasukkan laki-laki ke dalam kamar untuk menjaga nama baik keluarga.

Sementara sang kakak juga berjanji tidak mengulangi lagi perbuatanya yang ringan tangan dan akan menyelesaikan setiap persoalan secara baik-baik.

Keduanya menandatangani surat kesepakatan sebagai bukti masalah ini telah diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, tidak semua persoalan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Apalagi hanya persoalan ringan yang terjadi di dalam keluarga.

“Sebisa mungkin saya selalu mendorong para Babinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah ringan secara damai, agar hubungan bisa kembali baik. Tidak perlu harus dilaporkan ke polisi,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal