Seputarperak.com- Penyelesaian konflik di masyarakat menjadi prioritas bagi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seperti kasus-kasus kecelakaan ringan, sebisa mungkin diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Seperti yang dilakukan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menyelesaikan kasus kecelakaan antara dua pengendara motor di Jalan Laksda M Nasir, Sabtu pagi, 30 Maret 2019.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan
Dalam kejadian ini, seorang pengendara bernama Ibu Misnati yang menggunakan motor Yamaha Mio menabrak pengendara bernama Sulton yang menggunakan motor Yamaha Beat.
Saat itu motor milik Sulton mengalami kerusakan gara-gara kejadian ini, sehingga dia menuntut ganti rugi kepada Ibu Misnati.
Keduanya sempat cek-cok sampai akhirnya kasus ini dibawa ke Polsek Semampir, guna menemukan siapa yang bersalah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan
Dalam kesempatan itu, Ipda Munir yang menangani mendengar cerita dari kedua belah pihak, dan kemudian menyatakan bahwa Ibu Misnati bersalah dan dia harus memberikan ganti rugi.
Setelah serangkaian perbincangan, akhirnya disepakati Ibu Misnati bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 200 ribu dan Sulton selaku korban menyetujuinya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, saat ini pihaknya memprioritaskan penyelesaian secara kekeluargaan untuk konflik ringan di masyarakat. Seperti kasus kecelakaan yang hanya menyebabkan kerugian materi.
“Tujuan dari penyelesaian konflik ini diantaranya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi