Seputarperak.com- Penyelesaian konflik ringan secara kekeluargaan dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Panit Binmas Ipda Munir, Senin siang, 1 April 2019.
Saat itu orang yang bertetangga, sempat ribut karena kasus pencurian elpiji. Mereka adalah Bapak Lutfi dan Bapak Bambang, yang sama-sama tinggal di Sidotopo Sekolahan I.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan
Keributan bermula ketika Bapak Bambang kepergok berada di dapur rumah Bapak Lutfi, sambil menenteng elpiji kepunyaan tuan rumah.
Melihat hal ini, Bapa k Lutfi yang sadar bahwa Bapak Bambang sedang berupaya melakukan pencurian, langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga.
Dalam waktu sekejap saja puluhan warga telah berkumpul mengamankan Bapak Bambang yang tak bisa berkutik sambil menenteng elpiji yang baru dicurinya.
Kejadian ini oleh warga dilaporkan ke pihak RT 11 RW 05, yang merupakan tempat tinggal pelaku dan korban, yang kemudian diteruskan kepada Ipda Munir selaku Panit Binmas Polsek Semampir.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan
Saat itu dalam penanganan Ipda Munir, kejadian ini berhasil diselesaikan secara damai, tanpa menempuh jalur hukum.
Bapak Lutfi bersedia untuk tidak meneruskan kejadian ini secara hukum, sementara Bapak Bambang mengakui kesalahannya dan meminta maaf sambil mengaku khilaf.
Keduanya kemudian menandatangani surat kesepakatan damai dan menyelesaikan kasus ini hari itu juga.
Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, tidak semua masalah harus berakhir ke jalur hukum.
“Kami justru mendorong kalau ada persoalan yang ringan, agar diselesaikan kekeluargaan. Apalagi yang melibatkan tetangga. Tujuannya agar hubungan bisa kembali baik,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi