Panit Binmas Polsek Semampir Selesaikan KDRT Lewat Jalan Damai

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyelesaian konflik keluarga berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil dilakukan oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 10 Juli 2019.

Saat itu Ipda Munir menemui Bapak Ruslan Abdul Karim di rumahnya, Jalan Wonokusumo,  terkait pengancaman yang dilakukan terhadap sang istri.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan

Kejadian konflik keluarga ini bermula pada Senin malam, 8 Juli 2019 pukul 22.00, dimana Bapak Ruslan ribut dengan istrinya, Ibu Yeni Kristianingsih.

Awalnya Bapak Ruslan melihat Ibu Yeni sedang memberikan minum air gula kepada anak mereka.

Saat itu Bapak Ruslan menegur dan menanyakan, kenapa tidak diberikan susu? Tapi teguran ini justru dijawab ketus oleh sang istri yang mengatakan dengan nada tinggi jika uang belanja habis, sehingga tidak bisa membelikan susu.

Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan

Jawaban ini membuat Bapak Ruslan kalap sampai mengeluarkan sebilah celurit, dan Ibu Yeni yang ketakutan langsung meninggalkan lokasi.

Kejadian ini sempat diselesaikan oleh perangkat kampung, namun tidak berhasil sampai akhirnya Ipda Munir yang mendengar laporan dari warga, mencoba mendatangi keduanya.

Bapak Ruslan dan sang istri akhirnya menemui kata damai. Mereka sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pihaknya lebih mengutamakan penyelesaian konflik keluarga lewat jalan kekeluargaan, ketimbang harus melalui jalur hukum.

“Setiap ada masalah konflik keluarga atau hal-hal kecil lainnya, kami mendorong agar dapat diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. Hal ini bertujuan supaya hubungan silaturahmi tidak sampai putus. Kecuali jika masalah kriminal berat, baru diselesaikan lewat jalur hukum,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal